Margonda | jurnaldepok.com
Separator di Jalan Margonda yang memisahkan antar jalur cepat dan lambat kerap menimbulkan kecelakaan lalu-lintas.
Dalam sepekan, sedikitnya ada sekitar tiga kendaraan yang tersangkut di separator Jalan Margonda, Kecamatan Beji.
Seperti yang terjadi pada, Kamis (30/01/25), sebuah truk sumbuh dua pengangkut minuman ringan tersangkut separator di Jalan Margonda.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok, AKP Fitri mengatakan, pengemudi truk dari arah Jakarta hendak mengantarkan muatan ke daerah Bali.
“Kendaraan truk sumbu dua tersebut melintasi Jalan Margonda. Namun sopir tidak melihat ada pembatas trotoar antara pemisah jalur lambat dan jalur cepat, akhirnya roda kiri tersangkut trotoar,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi kemacetan, anggotanya berjaga di lokasi kejadian untuk melakukan pengaturan lalu lintas untuk meminimalisir kemacetan kendaraan yang mengarah ke Jakarta dari Citayam.
Dia mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya telah menurunkan truk derek kendaraan berat untuk mengevakuasi truk yang terjebak tersebut.
“Sudah ada dua truk derek untuk kendaraan berat di lokasi kejadian. Pengerjaan masih berproses. Selama itu, anggota kami kerahkan turun membantu mengatasi pengaturan lalu lintas,” ungkapnya.
Menurut Fitri, penutupan jalur sisi kiri mengarah Jakarta dilakukan secara situasional.
“Kami melihat dulu dalam proses evakuasi truk berjalan harus penutupan jalur atau tidak. Sifatnya situasional, jika memang harus menutup jalur melakukan rekayasa lalu lintas antisipasi kemacetan kendaraan yang mau mengarah ke Jakarta saat jam kerja berlangsung,” pungkasnya. n Aji Hendro